Hari Juang Polri, Ditpolairud Polda Sulut Perkuat Keamanan Laut
Peringati Hari Juang Polri, Ditpolairud Polda Sulut Pertegas Komitmen Pelayanan dan Keamanan Maritim
MANADO — Momentum peringatan Hari Juang Polri menjadi pengingat sejarah perjuangan sekaligus penguat dedikasi bagi seluruh jajaran kepolisian. Memaknai semangat tersebut, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara beserta seluruh staf dan jajaran menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan terbaik bagi masyarakat maritim di wilayah Sulawesi Utara.
Sebagai wilayah dengan garis pantai panjang dan perbatasan laut strategis, kehadiran Ditpolairud Polda Sulut memegang peranan krusial dalam menjaga stabilitas keamanan. Semangat juang kepolisian kini diwujudkan melalui kerja nyata di lapangan, mulai dari pengamanan jalur perairan, penegakan hukum, hingga misi kemanusiaan dan pendampingan bagi komunitas nelayan lokal.
Wujud Nyata Semangat Presisi di Wilayah Perairan
Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Ditpolairud Polda Sulut berpegang teguh pada nilai Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Fokus operasional yang terus ditingkatkan meliputi:
Patroli Rutin dan Terpadu: Mencegah tindak kriminalitas laut, penyelundupan, dan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) demi menjaga ekosistem maritim.
Pelayanan dan Tanggap Bencana Maritim: Memberikan bantuan SAR darurat serta pendampingan langsung bagi masyarakat pesisir saat menghadapi cuaca ekstrem.
Pendekatan Humanis: Membangun kemitraan erat dengan masyarakat pulau terluar dan komunitas maritim untuk menciptakan situasi kamtibmas perairan yang kondusif.
Peringatan Hari Juang Polri menjadi dorongan moral bagi seluruh personel Ditpolairud Polda Sulut untuk terus mengabdi dengan integritas tinggi. Dedikasi tanpa henti ini merupakan kontribusi nyata kepolisian dalam mendukung terwujudnya visi besar Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Negara Hingga Rp1 Triliun
Jakarta, 19 Agustus 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil investigasi bersama (joint investigation) yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan produksi dan peredaran meterai ilegal.
Dalam kurun waktu 24 Juni hingga 2 Juli 2026, DJP bersama Polda Metro Jaya melakukan serangkaian investigasi dan tindakan penegakan hukum hingga berhasil menghentikan aktivitas jaringan tersebut. Dari hasil pengungkapan, Polda Metro Jaya mengamankan mesin produksi, bahan baku, meterai palsu, meterai bekas pakai (rekondisi), serta berbagai barang bukti lain yang digunakan untuk memroduksi dan mengedarkan meterai ilegal.
Berdasarkan hasil investigasi, turut diamankan tiga gulungan kertas bahan baku yang diperkirakan mampu memproduksi lebih dari 33 juta keping meterai palsu per gulungan. Penyitaan tersebut berhasil mencegah potensi hilangnya penerimaan negara hingga sekitar Rp1 triliun.
Dalam investigasi ini berhasil diungkap keseluruhan meterai yang telah dijual oleh sindikat sebanyak 4.007.334 keping, sehingga praktik sindikat ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp40.073.340.000. Selain itu, investigasi ini juga telah menyita mesin produksi yang diperkirakan dalam kurun waktu satu tahun mampu memproduksi sebanyak 900.000 keping meterai palsu sehingga dapat mencegah kerugian negara sebesar Rp9.000.000.000.
Menanggapi pengungkapan tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas sinergi yang terjalin dalam melindungi penerimaan negara melalui penegakan hukum ketentuan Bea Meterai. Menurutnya, kolaborasi antar lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem perpajakan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Bea Meterai merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Tindakan pemalsuan maupun penyalahgunaan meterai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat karena dokumen dengan meterai illegal akan mempengaruhi kepastian hukum atas dokumen tersebut dimana dokumen yang bea meterainya tidak atau kurang dibayar, tidak bisa menjadi alat bukti dalam beracara di pengadilan. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen DJP bersama aparat penegak hukum dalam melindungi penerimaan negara dan kepastian hukum masyarakat,” ujar Bimo Wijayanto.
Selain melindungi penerimaan negara, pengungkapan kasus ini juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang Bea Meterai terhadap praktik pemalsuan dan penyalahgunaan meterai. Proses hukum terhadap para tersangka dilakukan sesuai ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Produsen dan pengedar meterai palsu dipersangkakan melanggar Pasal 24 dan Pasal 25 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta. Sementara itu, produsen dan pengedar meterai bekas pakai (rekondisi) dipersangkakan melanggar Pasal 26 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta.
Di samping penegakan hukum, DJP terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan meterai yang sah dalam setiap dokumen yang terutang Bea Meterai. DJP mengimbau masyarakat untuk menggunakan meterai tempel yang sah, masih berlaku, dan belum pernah digunakan. Dokumen yang dibubuhi meterai palsu maupun meterai bekas pakai (rekondisi) dianggap belum memenuhi kewajiban pembayaran Bea Meterai sehingga harus dilakukan pemeteraian kemudian sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menghindari risiko hukum dan kerugian finansial, masyarakat diimbau membeli meterai hanya melalui saluran resmi yang ditunjuk pemerintah.
Sejalan dengan upaya tersebut, DJP mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran meterai ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli meterai hanya melalui saluran resmi dan tidak mudah tergiur dengan penawaran di bawah harga yang ditetapkan. Apabila menemukan dugaan produksi maupun peredaran meterai ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada DJP atau aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga penerimaan negara, menciptakan kepastian hukum, serta mendukung iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” tutup Bimo Wijayanto.
Lebih lanjut di: https://pajak.go.id/id/siaran-pers/djp-dan-polda-metro-jaya-bongkar-jaringan-meterai-ilegal-cegah-potensi-kerugian-negara
PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola organisasi melalui Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (18/8/2026).
Kegiatan dibuka langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dan diikuti Tim Pemeriksa BPK RI, pendamping Itwasum Polri, Wakapolda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, serta Kapolres jajaran baik secara langsung maupun virtual.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan bukan semata-mata proses evaluasi administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk melihat kondisi organisasi secara objektif sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Pemeriksaan ini menjadi instrumen yang sangat vital untuk mendiagnosis kesehatan organisasi agar tata kelola benar-benar berjalan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Kapolda menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran negara merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Karena itu, Polda Sumsel memandang BPK RI sebagai mitra strategis dalam memberikan evaluasi dan rekomendasi bagi penyempurnaan tata kelola organisasi.
Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 tersebut berfokus pada kepatuhan sistem informasi Kamtibmas serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada administrasi dan penegakan hukum lalu lintas.
Pada aspek lalu lintas, Kapolda menekankan pentingnya penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mulai dari perluasan cakupan perangkat hingga integrasi data dan sistem administrasi. Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai penting untuk mendorong proses penegakan hukum yang semakin transparan sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.
Kapolda juga menyoroti pentingnya integrasi sistem informasi Kamtibmas, khususnya antara Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pamapta, layanan kepolisian 110, dan sistem operasional lainnya. Integrasi tersebut diharapkan mampu mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus meningkatkan response time personel di lapangan.
Kepada seluruh Kepala Satuan Kerja dan Kepala Satuan Wilayah yang menjadi objek pemeriksaan, Kapolda meminta agar memberikan dukungan penuh serta menyampaikan seluruh data dan kondisi organisasi secara terbuka.
“Siapkan seluruh dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jangan ada data atau informasi yang ditutupi. Apabila ditemukan kelemahan, sampaikan kondisi yang sebenarnya sehingga dapat menjadi bahan pembenahan bagi kita,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Kapolda juga meminta Irwasda Polda Sumsel mengoordinasikan pendampingan pemeriksaan secara melekat agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, efektif, dan tetap tidak mengganggu pelayanan rutin kepolisian kepada masyarakat.
Pelaksanaan pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan sistem tata kelola Polda Sumsel terus bergerak menuju organisasi yang semakin profesional, transparan, dan berbasis data. Setiap temuan dan rekomendasi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan sehingga kelemahan organisasi tidak hanya diketahui, tetapi segera ditindaklanjuti.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian penting dari upaya Polda Sumsel melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan.
“Evaluasi dan rekomendasi BPK RI menjadi masukan penting untuk memperkuat akuntabilitas, menyempurnakan tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Menurutnya, transparansi dalam pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang sehat. Keterbukaan terhadap kondisi yang sebenarnya akan memudahkan proses identifikasi persoalan sekaligus mempercepat langkah pembenahan di setiap satuan kerja dan satuan wilayah.
Melalui pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2026, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik. Setiap evaluasi dan rekomendasi akan menjadi bagian dari proses pembenahan untuk menghadirkan tata kelola kepolisian yang semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.
Polda Metro Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare
OkeZone
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga akan membuat rusuh saat aksi penyampaian oleh mahasiswa di Jakarta hari ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa flare hingga molotov.
“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Ia menyebutkan, petugas turut mengamankan barang berbahaya berupa petasan, flare hingga bom molotov. “Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujarnya.
Budi menegaskan, pihak-pihak yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum bukan merupakan bagian dari mahasiswa. Dilansir dari Okezone, Selasa (18/8/26).
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya. “Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar aksi demo bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI , Jakarta Pusat hari ini.
Polda Metro Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare
OkeZone
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga akan membuat rusuh saat aksi penyampaian oleh mahasiswa di Jakarta hari ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa flare hingga molotov.
“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Ia menyebutkan, petugas turut mengamankan barang berbahaya berupa petasan, flare hingga bom molotov. “Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujarnya.
Budi menegaskan, pihak-pihak yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum bukan merupakan bagian dari mahasiswa. Dilansir dari Okezone, Selasa (18/8/26).
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya. “Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar aksi demo bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI , Jakarta Pusat hari ini.
Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare
OkeZone
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga akan membuat rusuh saat aksi penyampaian oleh mahasiswa di Jakarta hari ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa flare hingga molotov.
“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Ia menyebutkan, petugas turut mengamankan barang berbahaya berupa petasan, flare hingga bom molotov. “Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujarnya.
Budi menegaskan, pihak-pihak yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum bukan merupakan bagian dari mahasiswa. Dilansir dari Okezone, Selasa (18/8/26).
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya. “Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar aksi demo bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI , Jakarta Pusat hari ini.
Tim Medis Polda Metro Jaya Sigap Gerak Cepat Evakuasi Mahasiswa Pingsan saat Aksi
Jakarta: Tim medis Polda Metro Jaya bergerak cepat memberikan pertolongan kepada seorang mahasiswa peserta aksi penyampaian pendapat berinisial AF (21), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Limau, yang ditemukan dalam kondisi pingsan di kawasan Dukuh Atas, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Agustus 2026.
AF langsung mendapatkan penanganan awal dari petugas medis di lokasi. Petugas memberikan bantuan oksigen sebelum mengevakuasinya menggunakan tandu menuju ambulans Dokkes Polda Metro Jaya.
Untuk memastikan mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, mahasiswa tersebut kemudian dirujuk menggunakan ambulans ke RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.
Mahasiswa yang pingsan saat aksi dibawa menggunakan tandu untuk mendapatkan penanganan medis di RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Ist)
Berdasarkan pemantauan tim medis, kondisi AF berangsur membaik setelah mendapatkan penanganan. AF telah sadar dan sudah dapat duduk, sementara petugas tetap memberikan bantuan oksigen, serta melakukan pemantauan terhadap kondisinya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dukungan kesehatan merupakan bagian dari pelayanan yang disiapkan selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung. Tim medis disiagakan untuk memberikan pertolongan cepat kepada peserta aksi maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan.
“Kehadiran personel di lapangan bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan. Ketika ada peserta aksi yang membutuhkan pertolongan, tim medis langsung memberikan penanganan dan memastikan yang bersangkutan mendapatkan perawatan yang diperlukan,” ujar Kombes Pol Budi.
Polda Metro Jaya terus mengedepankan pelayanan yang humanis selama kegiatan berlangsung, termasuk melalui kesiapsiagaan tim kesehatan, sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan peserta yang membutuhkan pertolongan dapat segera ditangani.
Polri Hadir Untuk Masyarakat, Personil Ditpolairud Polda Sulut Lakukan Indonesia Asri Di Sekitar Pesisir Pantai
Jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan aksi kebersihan lingkungan di halaman Markas Komando (Mako) hingga pesisir pantai masyarakat sekitarnya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian institusi Kepolisian Republik Indonesia, khususnya satuan perairan, dalam menjaga kesehatan ekosistem perairan nusantara agar tetap sehat, bersih, dan lestari.
Terlihat jelas antusiasme dan semangat tinggi dari seluruh personel Ditpolairud Polda Sulut. Dengan mengenakan pakaian dinas lapangan yang rapi, mereka bahu-membahu memungut sampah plastik, botol bekas, dan limbah lainnya yang berserakan di area pantai.
Aksi ini tidak hanya terbatas di lingkungan internal markas, tetapi meluas hingga ke area publik tempat warga beraktivitas, menunjukkan bahwa polisi hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi teladan dalam menjaga keindahan alam.
Inisiatif ini dilaksanakan berdasarkan perintah langsung Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peran aktif setiap anggota dalam pelestarian lingkungan.
Suasana pagi yang segar di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, terasa lebih bermakna pada Jumat (07/08/2026). Tepat pukul 07.00 WITA
Dalam keterangannya usai kegiatan, Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas mengatakan bahwa, Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personil Ditpolairud Polda Sulut.
Kalian telah membuktikan bahwa tugas kita tidak hanya di atas kapal atau di udara, tetapi juga di darat, menjaga bumi tempat kita berpijak. Semangat kalian hari ini adalah inspirasi bagi kita semua,” ujar Kombes Pol. Bayuaji dengan nada bangga dan hangat.
Lebih lanjut Dirpolairud Polda Sulut Menambahkan bahwa, “Kepada masyarakat pesisir, mari kita jaga laut kita. Jangan jadikan pantai sebagai tempat pembuangan sampah. Laut adalah sumber kehidupan, sumber rezeki, dan warisan berharga untuk anak cucu kita. Jika kita sayang pada keluarga, sayangi juga laut yang menghidupi kita,” tegasnya.
Semoga gerakan bersih-bersih ini akan menular ke masyarakat luas. Mari kita wujudkan Bitung, dan Sulawesi Utara secara umum, sebagai daerah yang tidak hanya aman secara kamtibmas, tetapi juga bersih secara ekologis. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat dan produktif.
Aksi bersih-bersih di pesisir Bitung ini mengirimkan pesan kuat bahwa profesi kepolisian memiliki dimensi sosial dan lingkungan yang luas.
Ketika personel polisi rela berkeringat memungut sampah di bawah terik matahari pagi, mereka sedang mengajarkan nilai tanggung jawab kolektif yang sering kali terlupakan di era modern. Sampah di laut bukan hanya masalah estetika, tetapi ancaman serius bagi biota laut dan keselamatan nelayan
Polri Kerahkan 10 K9 SAR Terbaik Dan Berpengalaman ke Flores, Untuk Misi Pencarian Korban
Jakarta, 16 Agustus 2026 — Polri kembali bergerak cepat memperkuat pencarian korban pascagempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 10 K9 SAR berpengalaman dari Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri diterbangkan menggunakan pesawat khusus CN-295 Polri P-4501 dengan rute tersendiri Pondok Cabe–Labuan Bajo.
Penerbangan dipimpin Kapten Penerbang Kp M. Rahman dan Kp Hendri S, bersama lima kru lainnya. Pesawat dijadwalkan berangkat dari Pondok Cabe pukul 12.15 WIB dan tiba di Labuan Bajo sekitar 17.05 WITA.
Penggunaan pesawat khusus dengan rute tersendiri dilakukan untuk mempercepat pergeseran kemampuan SAR Polri. Selain membawa 10 K9, pesawat juga mengangkut perlengkapan operasional dan bantuan logistik untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Sebanyak 21 personel Ditpolsatwa diberangkatkan untuk mendukung operasional 10 K9. Tim dipimpin Iptu Erasmus selaku Katim K9, dengan dukungan Ipda drh. Linda dan Aipda Triyo sebagai tenaga veteriner. Personel lainnya terdiri dari handler dan pelindung yang bertugas mendampingi K9 serta memastikan keamanan tim selama operasi. Setiap K9 didampingi handler yang memahami karakter dan kemampuan masing-masing, sehingga kemampuan K9 dapat dioptimalkan dalam proses pencarian korban di lapangan.
Sepuluh K9 yang diterjunkan terdiri dari Walet, Ari, Rubin, Dasa, Gyra, Sita, Koni, Kyara, Gejlon, dan Gizi. Mereka memiliki kemampuan Canine Search and Rescue (CSAR) untuk membantu pencarian korban serta cadaver, yaitu kemampuan mendeteksi aroma khas yang berasal dari tubuh manusia yang telah meninggal dunia.
Kemampuan tersebut sangat dibutuhkan dalam kondisi bencana ketika korban berada di bawah reruntuhan, tertutup material, atau berada di lokasi yang sulit ditemukan secara visual.
BERPENGALAMAN DALAM OPERASI BENCANA
Pengerahan kali ini juga diperkuat pengalaman K9 Ditpolsatwa dalam penanganan bencana di Sumatera pada 2025.
Pada Desember 2025, Unit SAR K9 Ditpolsatwa dikerahkan dalam pencarian korban bencana di Sumatera Utara. Empat K9, yakni Walet, Ari, Rubin, dan Dasa, digunakan untuk menyisir area bantaran sungai dan lokasi yang diduga menjadi tempat korban tertimbun material maupun hanyut terbawa arus.
Dalam operasi tersebut, K9 memberikan indikasi titik penting yang kemudian ditindaklanjuti tim gabungan hingga ditemukan korban.
Pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi tim yang kini kembali bergerak ke Flores. K9 tidak bekerja sendiri, tetapi menjadi bagian dari tim SAR yang didukung handler, tenaga veteriner, personel pelindung, dan unsur terkait di lapangan.
DIBAGI TIGA REGU
Setelah apel pelepasan yang dipimpin Dirpolsatwa, tim melakukan loading perlengkapan dan dibagi menjadi tiga regu untuk melaksanakan tugas BKO di wilayah hukum Polda NTT.
Pembagian regu memungkinkan kemampuan K9 dikerahkan secara fleksibel sesuai kebutuhan pencarian dan hasil asesmen di lapangan.
Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian dalam penanganan awal antara lain Sikka, Manggarai, dan Manggarai Timur. Namun, tim dapat digeser ke wilayah lain berdasarkan perkembangan situasi dan kebutuhan Polda NTT.
KECEPATAN JADI PRIORITAS
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa kecepatan menjadi salah satu hal yang paling utama dalam penanganan bencana.
“Kecepatan merupakan salah satu hal yang paling utama. Pagi ini kami kembali memberangkatkan tim tersebut. Nantinya pembagian tugas akan dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan Polda NTT,” ujar Trunoyudo.
Trunoyudo mengatakan Polri memahami bahwa proses pencarian sangat dibutuhkan masyarakat terdampak.
“Kami memahami betul dan sama-sama berempati bahwa proses pencarian sangat dibutuhkan oleh saudara-saudara kita di sana. Yang paling utama adalah bagaimana Polri dapat memberikan evakuasi dan penyelamatan bagi korban yang masih selamat,” kata Trunoyudo.
Ia menambahkan, tim K9 akan diarahkan sesuai kebutuhan wilayah.
“Ada beberapa daerah yang menjadi prioritas untuk dilakukan langkah-langkah mitigasi dan pencarian korban, yaitu Sikka, Manggarai, dan Manggarai Timur. Namun demikian, apabila terdapat daerah lain yang juga membutuhkan bantuan, tentu kami akan melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencarian korban sesuai kebutuhan,” jelasnya.
BAWA 3,4 TON LOGISTIK
Selain 10 K9 dan 21 personel, pesawat CN-295 P-4501 membawa 10 kennel box K9, empat box perlengkapan tim dan pakan K9, serta berbagai bantuan logistik.
Total muatan mencapai sekitar 3.411 kilogram atau 3,4 ton, terdiri dari 45 dus makanan siap saji, 10 unit Wontech, 409 kilogram obat-obatan bantuan, 60 kilogram banner dan stiker, serta perlengkapan lainnya.
Setibanya di Labuan Bajo, tim akan langsung berkoordinasi dengan Polda NTT untuk menentukan lokasi penugasan dan prioritas pencarian.
Penggunaan pesawat khusus dengan rute tersendiri menjadi bagian dari langkah percepatan Polri agar kemampuan K9, personel pendukung, serta perlengkapan dapat segera tiba dan digunakan di wilayah operasi.
Polri memastikan dukungan kemanusiaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan kebutuhan dan hasil kurasi di lapangan.
K9 berpengalaman terbang dengan pesawat khusus. 21 personel mendampingi. Satu misi: mempercepat pencarian korban dan membantu masyarakat Flores terdampak gempa
3.550 Personel TNI-Polri dan Pemda Bersihkan 11 Titik Sungai Jelang HUT RI
Jakarta – Sebanyak 3.550 personel gabungan TNI-Polri, Pemprov DKI Jakarta, BPBD, hingga masyarakat dikerahkan untuk membersihkan sungai di 11 titik. Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, juga dirangkai dengan penanaman pohon dan bakti sosial dalam menyambut HUT ke-81 RI.
Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak mengatakan, aksi tersebut melibatkan jajaran Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Pemprov DKI, komunitas, relawan, dan masyarakat.
“Seluruh personel yang dilibatkan yaitu sebanyak 3.550, terdiri dari TNI-Polri, kemudian dari Pemprov DKI, BPBD, Dinas SDA, Lingkungan Hidup, Bina Marga, komunitas, relawan, dan masyarakat,” kata Noor Iskak di Sunvai Kalijodo, Jakarta Utara, Sabtu (15/8/2026).
Pembersihan dilakukan serentak di 11 titik. Selain kawasan Kalijodo, lokasi kegiatan mencakup Sungai Ciliwung, Kepulauan Seribu, Banjir Kanal, Kali Pesanggrahan, Kali Mookervart, Kali Sabi atau Kali Nambo, irigasi Kecamatan Bekasi Utara, Kali Tengah kawasan kampus UI Depok, Kali Sekunder B5 Kabupaten Bekasi, serta Kali Cisadane dan anak Sungai Cimanceuri di Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari program ASRI, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Aksi tersebut sekaligus menjadi langkah antisipasi terhadap dampak perubahan kondisi iklim, termasuk El Nino.
“Memperingati HUT RI serta dalam rangka melaksanakan salah satu program Bapak Presiden, yaitu program ASRI: Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Sekaligus ini sebagai antisipasi kita dalam rangka menghadapi dampak iklim El Nino,” ujarnya.
Tak hanya mengangkut sampah dari sungai dan bantaran, kegiatan juga diisi penanaman pohon di sekitar kawasan sungai serta pemberian bantuan sosial kepada warga.
Sementara itu, Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan, dirinya hadir mewakili Gubernur DKI untuk mengikuti kegiatan yang melibatkan jajaran TNI dan Polri tersebut. Pembersihan juga dilakukan di sejumlah kawasan bantaran sungai, termasuk Banjir Kanal Timur dan Banjir Kanal Barat.
“Kegiatan ini akan memberikan contoh bagi masyarakat untuk menjaga kebersihan, menjaga lingkungan, sehingga Jakarta menjadi wilayah bersih, tertib dan asri sebagaimana disampaikan Bapak Presiden,” kata Uus.