Blog

  • Kapolda Sumsel Minta Jajaran Pantau Hotspot Berbasis Satelit Cegah Karhutla

    Kapolda Sumsel Minta Jajaran Pantau Hotspot Berbasis Satelit Cegah Karhutla

    Jakarta – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho meminta jajaran bidang TIK memanfaatkan teknologi informasi untuk mengantisipasi dan memitigasi kebakaran hutan. Ia mengatakan antisipasi karhutla harus bekerja sama dengan sejumlah pihak tanpa ego sektoral.
    Hal itu disampaikan Irjen Sandi saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (bidang TIK), bidang hukum (Bidkum), bidang hubungan masyarakat (Bidhumas), dan bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumsel Tahun 2026. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Hotel Salatin, Palembang, pada Selasa (2/6/2026).

    Rakernis ini dihadiri Irwasda Polda Sumsel, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, serta unsur pimpinan dari empat bidang terkait, yakni Kabid TIK, Kabidhumas, Kabidkum, dan Kabiddokkes. Rakernis gabungan ini menjadi momentum konsolidasi internal kepolisian sebagai sebuah sistem pendukung (support system) yang utuh dalam merespons dinamika tugas di lapangan.

    Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel memberikan atensi khusus pada upaya perlindungan lingkungan, khususnya terkait langkah antisipasi dan mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Menurutnya, isu ini sangat krusial mengingat adanya perubahan cuaca yang diprediksi menguat pada pertengahan tahun 2026, sehingga membutuhkan respons yang cepat dan terukur dari seluruh elemen kepolisian.

    Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho (Foto: Dok. Istimewa)
    “Karakteristik wilayah Sumatera Selatan yang bergambut membuat proses pemadaman sangat sulit jika api sudah membesar. Oleh karena itu, langkah paling strategis yang dapat kita lakukan adalah mitigasi dan pencegahan sejak dini,” tegas Kapolda dalam sambutannya.

    Untuk memastikan keberhasilan upaya antisipasi tersebut, Kapolda menginstruksikan bidang TIK untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

    Ia menginstruksikan pemantauan titik panas (hotspot) berbasis satelit serta menggunakan alat pemantau kelembapan tanah di wilayah gambut. Kedua alat tersebut menurutnya harus diintegrasikan dengan baik. Jika data menunjukkan adanya penurunan kadar air, personel di lapangan dapat segera mengambil langkah antisipasi sebelum lahan mengering dan rentan terbakar.

    Lebih lanjut, Kapolda menekankan penyelesaian masalah karhutla dan tantangan kepolisian ke depan membutuhkan kolaborasi erat tanpa adanya ego sektoral. Ia mengibaratkan keempat fungsi pembinaan ini sebagai super team yang saling melengkapi.

    Ia berpesan pemantauan berbasis teknologi dari bidang TIK harus didukung oleh penguatan komunikasi publik yang humanis dari Bidhumas untuk mengedukasi masyarakat. Di saat yang sama, bidang hukum memastikan seluruh instrumen regulasi kepolisian berjalan sesuai koridor hukum, sementara Biddokkes menjamin kesiapan fisik dan kesehatan personel yang bertugas di lapangan tetap prima.

    “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita tidak membutuhkan superman, tetapi kita membutuhkan super team yang mampu bekerja sama. Setiap dinamika yang ada harus mampu kita ubah menjadi peluang untuk menunjukkan bahwa Polri hadir sebagai cooling system di tengah masyarakat,” tambahnya.

    Menutup arahannya, Kapolda berharap agar Rakernis Gabungan ini dapat menghasilkan perencanaan berbasis risiko yang terukur serta berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan implementasi semangat menjaga Bumi Sriwijaya.

    Ia berharap melalui optimalisasi teknologi dan kolaborasi lintas fungsi, langkah antisipasi karhutla di tahun 2026 dapat berjalan jauh lebih efektif. Melalui semangat kebersamaan, diharapkan sinergi yang terjalin mampu mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sejuk, dan bebas dari ancaman kabut asap, demi menjaga kelestarian alam Bumi Sriwijaya.

  • Kapolda Sumsel dan BP3MI Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari TPPO

    Kapolda Sumsel dan BP3MI Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari TPPO

     Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmen mendukung program prioritas nasional di bidang perlindungan pekerja migran melalui penguatan sinergi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel.

    Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya negara memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja migran Indonesia yang selama ini berkontribusi sebagai pahlawan devisa bangsa.

    Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi strategis antara Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho SIK SH MHum, dengan Kepala BP3MI Sumsel, Waydiansyah beserta jajaran yang berlangsung di Ruang Delegasi Lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (2/62026).

    Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pengawasan proses penempatan pekerja migran, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan perlindungan hukum bagi calon pekerja migran maupun pekerja migran Indonesia yang berasal dari Sumatera Selatan.

    Dalam forum tersebut, BP3MI Sumsel memaparkan kondisi terkini penempatan pekerja migran asal Sumatera Selatan, termasuk berbagai tantangan yang masih dihadapi, mulai dari keberangkatan nonprosedural hingga potensi eksploitasi oleh jaringan perekrut ilegal.

    Dalam hal ini, Polda Sumsel menyambut baik paparan tersebut dan menegaskan kesiapan institusi kepolisian untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat.

    Perlindungan pekerja migran menjadi salah satu isu strategis nasional karena berkaitan langsung dengan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, perlindungan hak asasi manusia, serta upaya negara dalam memberantas praktik perdagangan orang yang masih menjadi ancaman serius.

    Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pelindungan pekerja migran menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif dan terintegrasi.

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr Sandi Nugroho SIK SH MHum, menegaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk hadir tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan yang layak.

    Dalam hal ini, Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara yang wajib melindungi masyarakat.

    “Pekerja migran Indonesia merupakan pahlawan devisa yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari berbagai potensi ancaman, termasuk tindak pidana perdagangan orang, penempatan ilegal, maupun bentuk eksploitasi lainnya. Karena itu, sinergi dengan BP3MI menjadi langkah strategis yang harus terus diperkuat,” ungkapnya

    Lanjut ia juga ungkapkan bahwa sinergi yang dibangun antara Polda Sumsel dan BP3MI diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sejak tahap perekrutan, pemberangkatan, hingga penempatan pekerja migran.

    “Kerja sama ini juga menjadi sarana memperkuat pertukaran informasi dan deteksi dini terhadap berbagai modus kejahatan yang menyasar calon pekerja migran,” ujarnya Jenderal Bintang dua.

    Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

    “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi dengan BP3MI, Polda Sumsel akan terus memperkuat upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum terhadap setiap pihak yang mencoba memanfaatkan atau mengeksploitasi pekerja migran Indonesia secara ilegal,” ujarnya

    “Negara harus hadir sejak awal untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang maksimal,” lanjutnya Nandang

    Audiensi diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia asal Sumsel.

    Melalui langkah strategis tersebut, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, implementasi Polri Presisi, serta penguatan perlindungan warga negara Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan transnasional yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.